Satun Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung gencar lakukan Siste Patroli Keamanan Terpadu (SIPAMANPADU)
2018-02-10 08:15:00
Oleh: satpolpp
Dibaca: 582 Pengunjung
Tidak hanya melakukan patroli wilayah dan sidak tipiring (tindak pidana ringan) secara rutin, Satun Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung juga melakukan kegiatan SIPAMANPADU (Sistem Patroli Kemanan terpadu) sebagai bukti nyata pelaksanaan dan penegakkan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada), serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat di wilayah Kabupaten Badung Khususnya.
Seperti yang dilaksanakan pada jum’at 09/02/2018 pukul 20.00 WITA, Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya melakukan kegiatan Sipamanpadu di 4 (empat) kecamatan sekaligus mulai dari Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, hingga Kecamatan Mengwi.
Kegiatan rutin ini dilakukan mengingat wilayah di Kabupaten Badung Merupakan kawasan Pariwisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun Mancannegara. sektor Pariwisata di Badung sangat mempengaruhi perkembangan sektor-sektor lain baik langsung maupun tidak langsung.
Banyaknya kunjungan wisatawan ke wilayah pariwisata di Badung membuat wilayah tersebut menjadi rentan dengan tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau wisatawan , oleh karena itu untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban agar tetap stabil maka salah satu pengendalian yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja adalah melakukan gerakan Sistem Patroli Keamanan Terpadu (SIPAMANPADU) secara berkesinambungan.
Dalam pelaksanaan kegiatan SIPAMANPADU Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung juga melibatkan Polri, TNI, Linmas, Dishub Kabupaten Badung, dan Instansi terkait.
Kegiatan Sipamanpadu ini dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah, mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan yang terjadi di Masyarakat serta untuk memberikan rasa aman bagi Wisatawan dan penduduk lokal.
Sementara Tujuan dari dilaksanakannya Sipamanpadu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat di Wilayah Kabupaten Badung khususnya di kecamatan Mengwi, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan.
Kegiatan Sipamanpadu tidak semata-mata dilakukan tanpa adanya Dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar , Dasar Hukum yang menjadi pedoman untuk Sat.Pol.PP dalam melakukan kegiatan Sipamanpadu diantaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kegiatan sipamanpadu kemarin 02/09/2018 berlangsung dari pukul 20.00 sampai dengang 01.00 WITA.
Kegiatan postif ini akan terus gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung yang berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dishub Kabupaten Badung, Linmas, dan instansi terkait untuk menegakkan PERDA, Menertibkan kawasan umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Kabupaten Badung mengingat Badung merupakan destinasti Pariwisata para Wisatawan.
Media
2018-02-10 08:15:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 582 Pengunjung
Tidak hanya melakukan patroli wilayah dan sidak tipiring (tindak pidana ringan) secara rutin, Satun Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung juga melakukan kegiatan SIPAMANPADU (Sistem Patroli Kemanan terpadu) sebagai bukti nyata pelaksanaan dan penegakkan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada), serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat di wilayah Kabupaten Badung Khususnya.
Seperti yang dilaksanakan pada jum’at 09/02/2018 pukul 20.00 WITA, Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya melakukan kegiatan Sipamanpadu di 4 (empat) kecamatan sekaligus mulai dari Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, hingga Kecamatan Mengwi.
Kegiatan rutin ini dilakukan mengingat wilayah di Kabupaten Badung Merupakan kawasan Pariwisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun Mancannegara. sektor Pariwisata di Badung sangat mempengaruhi perkembangan sektor-sektor lain baik langsung maupun tidak langsung.
Banyaknya kunjungan wisatawan ke wilayah pariwisata di Badung membuat wilayah tersebut menjadi rentan dengan tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau wisatawan , oleh karena itu untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban agar tetap stabil maka salah satu pengendalian yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja adalah melakukan gerakan Sistem Patroli Keamanan Terpadu (SIPAMANPADU) secara berkesinambungan.
Dalam pelaksanaan kegiatan SIPAMANPADU Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung juga melibatkan Polri, TNI, Linmas, Dishub Kabupaten Badung, dan Instansi terkait.
Kegiatan Sipamanpadu ini dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah, mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan yang terjadi di Masyarakat serta untuk memberikan rasa aman bagi Wisatawan dan penduduk lokal.
Sementara Tujuan dari dilaksanakannya Sipamanpadu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat di Wilayah Kabupaten Badung khususnya di kecamatan Mengwi, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan.
Kegiatan Sipamanpadu tidak semata-mata dilakukan tanpa adanya Dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar , Dasar Hukum yang menjadi pedoman untuk Sat.Pol.PP dalam melakukan kegiatan Sipamanpadu diantaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kegiatan sipamanpadu kemarin 02/09/2018 berlangsung dari pukul 20.00 sampai dengang 01.00 WITA.
Kegiatan postif ini akan terus gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung yang berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dishub Kabupaten Badung, Linmas, dan instansi terkait untuk menegakkan PERDA, Menertibkan kawasan umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Kabupaten Badung mengingat Badung merupakan destinasti Pariwisata para Wisatawan.
Satun Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung gencar lakukan Siste Patroli Keamanan Terpadu (SIPAMANPADU)