Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Badung melakukan kegiatan pembinaan potensi masyarakat tentang keamanan dan ketertiban umum di Kantor Perbekel Mengwitani
2018-03-06 12:35:00
Oleh: satpolpp
Dibaca: 488 Pengunjung
Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Badung kembali melalukan kegiatan Pembinaan potensi Masyarakat tentang keamanan dan ketertiban umun, namun kali ini dilaksanakan di Kantor Perbekel Mengwitani hari selasa 6/03/2018.
Kegiatan rutin ini rencanaya akan dilakukan selama 3 (tiga) hari yaiti tanggal 6, 7, dan 8 Maret 2018. Kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat untuk meminimalisir pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, oleh karena itu dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada Aparat (Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Kepala lingkungan/Kelian Dinas) terkait dengan potensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Pada kesempatan ini dihadirkan Narasumber dari Kasat Polisi Pamong Praja Privinsi Bali, Polres Badung, Kodim 1611/Badung, dan Aparat Desa Sebagai peserta.
Adapun Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini meliputi Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakaukan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kabupaten Badung, dan melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ketentraman dan ketertiban umum terhadap masyarakat dan Aparat (Kecamatan, Desa dan Kepala lingkungan/Kelian Dinas).
Media
2018-03-06 12:35:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 488 Pengunjung
Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Badung kembali melalukan kegiatan Pembinaan potensi Masyarakat tentang keamanan dan ketertiban umun, namun kali ini dilaksanakan di Kantor Perbekel Mengwitani hari selasa 6/03/2018.
Kegiatan rutin ini rencanaya akan dilakukan selama 3 (tiga) hari yaiti tanggal 6, 7, dan 8 Maret 2018. Kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat untuk meminimalisir pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, oleh karena itu dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada Aparat (Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Kepala lingkungan/Kelian Dinas) terkait dengan potensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Pada kesempatan ini dihadirkan Narasumber dari Kasat Polisi Pamong Praja Privinsi Bali, Polres Badung, Kodim 1611/Badung, dan Aparat Desa Sebagai peserta.
Adapun Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini meliputi Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakaukan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kabupaten Badung, dan melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ketentraman dan ketertiban umum terhadap masyarakat dan Aparat (Kecamatan, Desa dan Kepala lingkungan/Kelian Dinas).
Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Badung melakukan kegiatan pembinaan potensi masyarakat tentang keamanan dan ketertiban umum di Kantor Perbekel Mengwitani