(Senin, 21/5/2018) Satpol.PP Kabupaten Badung mengadakan Kegiatan Giat Patroli Bersiergi di Wilayah Kabupaten Badung khususnya di Wilayah Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan. Dari hasil kegiatan tersebut didapat beberapa pelanggaran diantaranya pelanggar usaha pariwisata SPA dan Salon. Di Wilayah Kuta didapat 6 SPA yang belum memiliki ijin, di Wilayah Kuta Utara didapat 8 SPAyangbelum memiliki ijindan Wilayah Kuta Selatan didapat 3 SPAdan Salonyang belum memiliki ijin. Dari hasil data yang didapat kemudian Pemilik SPA dan Salon yang tidak memiliki ijin tersebut akan dibina, agar segera membuat dan mengurus Surat Ijin Usaha sesuai dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Badung sehingga usaha yang dijalankan menjadi legal.
Media
- 2018-05-21 11:55:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 603 Pengunjung