(Rabu,23 Mei 2018) Satpol PP Kabupaten Badung telah melaksanakan Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Kuta khususnya tertib sosial yaitu operasi gepeng, pedagang asongan dan pengamen di Wlayah Kuta. Dlam operasi tersebut berhasil disidak 21 pelanggar terdiri dari ; 5 pedagang asongan dan 16 gepeng yg terdiri dari ; balita 3 orang, anak-anak 4 orang dan 9 orang dewasa . Pedagang asongan semuanya berasal dari Songan Kintamani Bangli. Sedangkan gepeng berasal dari Pedahan Karangasem sebanyak 11 orang dan gepeng dari Jawa sebanyak 5 orang. Gepeng yg beroperasi tersebut kebanyakan di ciduk di jL.legian, Patih Jelantik, Jl.Kediri Tuban dan di pertigaan Kerobokan.
Gepeng, pedagang asongan dan pengamen tersebut kita bina sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masayakrat khususnya tertib sosial karena sudah melakukan kegiatan meminta-minta dan mengamen di tempat umum dan di jalan dan bagi pedagang asongan yang berjualan di trotor/badan jalan /fasilitas umum.
Selain itu pedagang asongan juga sudah membuat Surat Pernyataan yang menyatakan diri untuk tidak lagi kembali berjualan di trotoar/badan jalan / tempat Selanjutnya gepeng tersebut akan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Badung guna direhabilitasi lebih lanjut dan di pulangkan ke tempat asal.
Media
- 2018-05-23 23:00:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 649 Pengunjung