Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selasa, 3 Juli 2018 kembali melaksanakan kegiatan membangun patroli bersinergi pada 3 Kecamatan : yaitu Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Kuta Selatan. Di Kecamatan Kuta didapat 15 usaha yg belum berijin yang terdiri dari 4 money changer , 10 spa dan salon serta 1 villa yang ijinnya sudah lewat masa berlakunya. Di Kecamatan Kuta Utara didapat 9 usaha yg belum berijin, terdiri dari ; 1 rumah tinggal, 5 villa, 1 restoran, 1 salon dan spa serta 1 tempat hiburan anak anak. Dan di Kuta Selatan ada 4 salon dan spa yg belum berijin.
Jumlah semua usaha yg belum berijin ditemukan 28 usaha, dan semuanya di bina di tempat untuk agar segera mengurus perijinan.
Media
- 2018-07-03 21:45:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 491 Pengunjung