Pada hari Senin, 9 Juli 2018 telah di laksanakan Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di sepanjang Jalan Raya Munggu dan Tumbak Bayuh. Operasi Tibum dan Tranmas menyasar pada salon dan spa yg ada di sepanjang jalan tersebut, berhasil menemukan 4 usaha salon dan spa yg tidak berijin. Usaha Salon dan Spa yg tidak dapat menunjukan ijin langsung di ambil KTP nya agar nantinya langsung ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung untuk mengisi pernyataan kesiapan untuk mengurus perijinan. Operasi Tibum dan Tranmas bersinergi dengan Trantib Kecamatan, Satpol PP Kecamatan dan Patroli mobil. Dalam operasitersebut menekankan pada pembinaan agar siap dan segera mengurus perijinannya.
Media
- 2018-07-09 14:00:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 671 Pengunjung