Pelanggar Perda di Tipiring

  • 2019-02-22 19:03:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 377 Pengunjung
Pelanggar Perda di Tipiring
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung melaksanakan Tipiring kepada pelanggar pada hari Kamis tanggal 21 Pebruari 2019 yang bertempat di Kantor Camat Kuta Selatan Tipiring ini dilaksanakan untuk menegakan Peraturan Daerah Kabupaten Badung yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pelanggar yang terjaring sebanyak 27 pelanggar dengan rincian 9 pelanggar restoran. 1 pelanggar Homestay. 2 pelanggar Villa dan 15 Pelanggar Identitas Kependudukan Dari 27 pelanggar yang hadir 16 pelanggar sedangkan sisanya akan diberikan surat pemanggilan Oleh PPNS Satpol.PP Kab. Badung

Media


Pelanggar Perda di Tipiring 

  • 2019-02-22 19:03:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 377 Pengunjung