Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung dengan dibantu Instansi Terkait melaksanakan tindakan tegas Penutupan Sementara kepada Sky Garden karena setelah dilakukan beberapa kali pembinaan pihak Sky Garden tetap tidak melakukan kewajibannya mengurus ijin Operasional. Penghentian Sementara ini dipimpin langsung oleh KasatpolPP Kab.Badung pada hari Jumat Tanggal 16 Agustus 2019
Media
2019-08-17 07:38:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 611 Pengunjung
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung dengan dibantu Instansi Terkait melaksanakan tindakan tegas Penutupan Sementara kepada Sky Garden karena setelah dilakukan beberapa kali pembinaan pihak Sky Garden tetap tidak melakukan kewajibannya mengurus ijin Operasional. Penghentian Sementara ini dipimpin langsung oleh KasatpolPP Kab.Badung pada hari Jumat Tanggal 16 Agustus 2019