Penutupan Warung dan Cafe Remang-remang

  • 2019-08-26 21:01:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 470 Pengunjung
Penutupan Warung dan Cafe Remang-remang
Setelah mendapat Instruksi Bapak Bupati Badung, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung bergerak cepat menutup seluruh kafe remang-remang yang ada seluruh wilayah Kabupaten Badung lantaran keberadaan kafe remang-remang sangat meresahkan masyarakat. Seperi keributan di Kafe Madu di Desa Angantaka, Abiansemal yang berujung tewasnya salah seorang pengunjung kafe. Penutupan kafe remang - remang ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Badung Drs.IGAK Surya Negara.MSi, Senin (26/8/2019).

Media


Penutupan Warung dan Cafe Remang-remang 

  • 2019-08-26 21:01:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 470 Pengunjung