Karena Belum Ada Ijin, Pemasangan Reklama Di Berhentikan

  • 2019-10-21 07:24:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 339 Pengunjung
Karena Belum Ada Ijin, Pemasangan Reklama Di Berhentikan

Mangupura, 21/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung melaksanakan tugas pada hari sabtu di wilayah Tuban, dalam hal ini menjalankan penertiban Billboard Reklama yang belum memiliki ijin, dan kepada pemilik di arahkan untuk menghadap ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung Di Pusat Pemerintahan Sempidi.


Media


Karena Belum Ada Ijin, Pemasangan Reklama Di Berhentikan 

  • 2019-10-21 07:24:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 339 Pengunjung