Mangupura, 21/10. Bekerja sama dengan Bapenda, Diparda, Dinas Perijinan dan DLHK Kabupaten Badung menindak lanjuti laporan dari Masyarakat yang resah terkait adanya BAR yang volume musik mengganggu Masyarakat, dalam pengecekan tahap awal terkait ijin, dan selanjutnya pengecekan radar kebisingan, bahwa yang bersangkutnya diberikan teguran, agar bisa menjaga keamaan dan kenyamanan masyarakat di sekitar.
Media
- 2019-10-21 07:48:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 519 Pengunjung