Mangupra, 21/10. kembali ada pelanggaran Masterplan Reklama di Gerbang Tol Nusa Dua, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung bertindak tegas.
di bawah pimpinan Bapak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, terkait ijin pemasangan rekalama dan wajib pembayaran pajak tidak ada kata toleransi, demi menertibkan administrasi harus di tindak tegas, agar semua pihak memahami kewajibannya.
Media
- 2019-10-21 14:26:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 731 Pengunjung