Mangupura, 22/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung menindak tegas pengendara motor yang parkir sembarangan khususnya parkir di trotoar pejalan kaki, semua ini di lakukan demi kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, dan juga untuk memperingati pengendara sepeda motor yang parkir se enaknya tanpa memikirkan rambu-rambu di sekitarnya.
Media
- 2019-10-22 14:10:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 662 Pengunjung