Mangupura, 23/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar di seputaran wilayah sading, ini di lakukan guna untuk memberi rasa nyaman ke pengguna jalan kaki di wilayah tersebut, kedepnanya melalui teguran dan peringatan ini agar pedagang/pengusaha tidak mengganggu ketertiban umum.
Media
- 2019-10-23 10:40:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 400 Pengunjung