Mangupura, 23/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung memediasi msalah lahan yang berada di wilayah Canggu tepatnya di jalan Batu Bolong Kuta Utara, mediasi ini di lakukan di Mako Satpol PP Badung di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Jln.Raya Sempidi, sesuai 8 Tupoksi satuan Polisi Pamong Praja, kami menjalankan tugas dengan tupoksi saja, agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan kata Kabid Linmas Pol PP Badung.
Media
- 2019-10-23 11:18:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 521 Pengunjung