Mangupura, 23/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali menutup operasi Hotel Amaroossa di Kuta, akibat penunggakan Pajak Hotel yang belum tuntas (alias tunggak), bekerjasama dengan Bapedda Kabupaten Badung Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pagi hari ini secara resmi menyegel ijin operasi Hotel tersebut, sampai dengan pemilik hotel menjalankan kewajibannya, yaitu bayar pajak usaha dan bangunan.
Media
- 2019-10-23 12:49:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 327 Pengunjung