Mangupura, 23/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kuta Selatan, menertibkan Billboard reklama yang ada di wilayah Kuta Selatan, Billboard yang tidak memiliki ijin dan sudah beberapa kali ada pemanggilan namun pemiliknya tidak hiraukan langsung di bongkar, sikap tegas ini di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung untuk mengingatkan kewajiban pemiilik reklama tersebut terkait Pajak yang belum di bayarkan.
Media
- 2019-10-23 12:59:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 267 Pengunjung