Kini Giliran Wilayah Kuta Selatan, Billboard Tak Ber Ijin Di Bongkar

  • 2019-10-23 12:59:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 267 Pengunjung
Kini Giliran Wilayah Kuta Selatan, Billboard Tak Ber Ijin Di Bongkar

Mangupura, 23/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kuta Selatan, menertibkan Billboard reklama yang ada di wilayah Kuta Selatan, Billboard yang tidak memiliki ijin dan sudah beberapa kali ada pemanggilan namun pemiliknya tidak hiraukan langsung di bongkar, sikap tegas ini di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung untuk mengingatkan kewajiban pemiilik reklama tersebut terkait Pajak yang belum di bayarkan.


Media


Kini Giliran Wilayah Kuta Selatan, Billboard Tak Ber Ijin Di Bongkar 

  • 2019-10-23 12:59:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 267 Pengunjung