Mangupura, 28/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung memperingati dan menindak tegas pemilik proyek bangunan yang ada di wilayah Banjar Batulumbung Desa Gulingan, di informasikan melalui laporan masyarakat di website resmi Satuan Polisi Pamong Praja pada hari jumat kemarin, bahwa adanya material bangunan yang melewati hingga pertengahan jalan dan sangat menggangu kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut
Satuan Polisi Pamong Praja melalui perintah langsung dari SATLINMAS POLPP Badung hari ini langsung turun ke lapangan mengecek kebenaran dan langsung melakukan tindakan agar pemilik proyek segera memindahkan material yang mengganggu kenyamanan masyarakat tersebut.
Media
- 2019-10-28 13:12:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 402 Pengunjung