Baliho Tak Berijin Kembali Di Tertibkan di Nusa Dua

  • 2019-10-28 14:14:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 571 Pengunjung
Baliho Tak Berijin Kembali Di Tertibkan di Nusa Dua

Mangupura, 28/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabuaten Badung, kembali menertibkan Billboard Reklame di Jalan Simpang Club Med Nusa Dua, Reklame ini di Bongkar karena tidak termasuk dalam master plan Perbub 80 Tahun 2014, dan tidak berijin Penyelenggaraan reklame. ini di selalu di lakukan semata untuk menertibkan administrasi pengusaha-pengusaha yang promosi tanpa menghiraukan aturan dan wajib pajak dari pemilik usaha tersebut, maka harus kami tindak tegas dan tanpa kompromi.


Media


Baliho Tak Berijin Kembali Di Tertibkan di Nusa Dua 

  • 2019-10-28 14:14:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 571 Pengunjung