<p> Mangupura, 29/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali membongkar Billboard yang berada di Simpang Nakula Sahdewa Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Billboard tersebut tidak sesuai Master Plan Perbub, dan memang wajib di tertibkan</p> <p> kami selalu menindak tegas pihak-pihak pengusaha yang melanggar, yang tidak mentaati aturan dalam bentuk apapun itu, apalagi yang berkaitan dengan Pajak Daerah, kata Bapak Wayan Sukanta.</p>
Billboard Reklame Di Luar Master Plan Di Jimbaran Di Bongkar
29 Oct 2019