Mangupura, 29/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali membongkar Billboard yang berada di Simpang Nakula Sahdewa Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Billboard tersebut tidak sesuai Master Plan Perbub, dan memang wajib di tertibkan
kami selalu menindak tegas pihak-pihak pengusaha yang melanggar, yang tidak mentaati aturan dalam bentuk apapun itu, apalagi yang berkaitan dengan Pajak Daerah, kata Bapak Wayan Sukanta.
Media
- 2019-10-29 12:45:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 503 Pengunjung