Mangupura, 31/10, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kuta Utara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bangunan yang melewati badan jalan tepatnya di perumahan tegal permai dalung, dan dengan adanya laporan tersebut, BKO Kuta Utara langsung hari ini tuun ke lapangan untuk memastikan laporan dari masyrakat tersebut, agar kelanjutanya dapat mengambil tindakan sesuai pelanggaran yang di lakukan.
Media
- 2019-10-31 12:37:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 750 Pengunjung