Mangupura, 31/10, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta memberi peringatan dan membina supir Taksi yang parkir sembarangan di atas trotoar wilayah Kuta, ini dilakukan guna menertibkan supir taksi yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan di sekitar, dan memperlancar arus lalulintas maupun pengguna jalan kaki yang melewati wilayah tersebut.
harapan Dandru BKO Kecamatan Kuta, agar kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan tidak menjadi kebiasaan supir taksi yang mencari penumpang di wilayah Kuta.
Media
- 2019-10-31 12:43:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 276 Pengunjung