Mangupura, 31/10, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali bertindak tegas terhadap pelanggar papan reklame raksasa di Kuta, Billboard ini di bongkar karena tidak sesuai masterplan perbup, agar tidak terjadi permasalahan kedepannya maka harus di tindak tegas, sebelumnya juga Satpol PP Badung membongkar Billboard yang berada di wilayah Pecatu Kuta Selatan dengan permasalahan atau pelanggaran yang sama.
Media
- 2019-10-31 13:05:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 325 Pengunjung