<div> <span style="font-size: 14px;">Mangupura, 5/11. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali membongkar Billboard yang berada di Jalur Utama Ry. Sempidi tepatnya di Depan Puspem Kabupaten Badung Badung, Billboard tersebut tidak sesuai Master Plan Perbub, dan memang wajib di tertibkan</span></div> <div>  </div> <div> <span style="font-size: 14px;">kami selalu menindak tegas pihak-pihak pengusaha yang melanggar, yang tidak mentaati aturan dalam bentuk apapun itu, apalagi yang berkaitan dengan Pajak Daerah</span></div>
Billboard Bermasalah Kembali Di Bongkar SatpolPP
07 Nov 2019