Mangupura, 5/11. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali membongkar Billboard yang berada di Jalur Utama Ry. Sempidi tepatnya di Depan Puspem Kabupaten Badung Badung, Billboard tersebut tidak sesuai Master Plan Perbub, dan memang wajib di tertibkan
kami selalu menindak tegas pihak-pihak pengusaha yang melanggar, yang tidak mentaati aturan dalam bentuk apapun itu, apalagi yang berkaitan dengan Pajak Daerah
Media
2019-11-07 08:30:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 542 Pengunjung
<div>
<span style="font-size: 14px;">Mangupura, 5/11. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali membongkar Billboard yang berada di Jalur Utama Ry. Sempidi tepatnya di Depan Puspem Kabupaten Badung Badung, Billboard tersebut tidak sesuai Master Plan Perbub, dan memang wajib di tertibkan</span></div>
<div>
</div>
<div>
<span style="font-size: 14px;">kami selalu menindak tegas pihak-pihak pengusaha yang melanggar, yang tidak mentaati aturan dalam bentuk apapun itu, apalagi yang berkaitan dengan Pajak Daerah</span></div>