Mangupura, 12/10. terkait adanya Orang Gangguan Jiwa di Desa Kelan yang merupakan warga negara asing, hari ini kepala lingkungan Kelan menyerahkan ke Kantor Camat Kuta, di dampingi pengurus adat setempat pula
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta melalui Tim Pora menerima dan menindaklanjuti untuk selanjutnya akan dibawa ke rumah sakit umum sanglah setelah mendapat konfirmasi dari imigrasi ngurah rai, agar dapat di tangani dengan baik, demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kelan.
Media
- 2019-11-12 12:13:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1423 Pengunjung