Mangupura, 18/11. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta mengamankan Taruna yang berkeliaran mengganggu kenyamanan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Kuta, Taruna yang berasal dari Jawa ini sudah 5 hari berada di lokasi, sampai diamankan SatpolPP pada minggu kemarin
Selanjutnya Taruna wainta ini di amanakan ke BKO Kecamatan Kuta dan akan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk mendapatkan pembinaan khusus dan selanjutnya di kembalikan kepada keluarga yang bersangkutan.
Media
- 2019-11-19 14:07:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1746 Pengunjung