Mangupura, 27/11. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Petang hari ini menertibkan dan membersihkan spanduk dan barner di wilayah Kecamatan Petang, kegiatan ini sering dilakukan sesuai tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakan peraturan daerah tentang reklame dan ijin iklan
berkenaan dengan hal itu, spanduk dan barner yang suadh kadarluwarsa di bersihkan agar tidak merusak pandangan dan kebersihan lingkungan.
Media
- 2019-11-27 13:47:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1569 Pengunjung