Mangupura, 27/11. Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kecamatan Abiansemal melakukan pembinaan pedagang kaki lima dan pedagang keliling di seputaran wilayah Kecamatan Abiansemal tepatnya di pertigaan Latu, ini dilakukan guna menertibkan pedagang-pedagang yang melanggar tata tertib lalulintas, berjualan sembarangan di trotoar, sehingga pejalan kaki yang menggunakan trotoar merasa tidak nyaman dan terganggu.
kegiatan ini sering dilakukan satuan polisi pamong praja di masing-masing BKO Kecamatan se Kabupaten Badung, guna melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Badung.
Media
- 2019-11-27 13:50:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1600 Pengunjung