<div> Mangupura, 15/11. Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kecamatan Petang melakukan pembinaan pedagang kaki lima di seputaran wilayah Kecamatan Petang, tepatnya di trotoar jembat tukad bangkung, ini dilakukan guna menertibkan pedagang-pedagang yang melanggar tata tertib lalulintas, berjualan sembarangan di trotoar, sehingga pejalan kaki yang menggunakan trotoar merasa tidak nyaman dan terganggu.</div> <div>  </div> <div> kegiatan ini sering dilakukan satuan polisi pamong praja di masing-masing BKO Kecamatan se Kabupaten Badung, guna melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Badung.</div>
Pedagang Baju Bekas Jembatan Bangkung Melanggar, Ini Dilakukan SatpolPP
05 Dec 2019