Mangupura, 15/11. Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kecamatan Petang melakukan pembinaan pedagang kaki lima di seputaran wilayah Kecamatan Petang, tepatnya di trotoar jembat tukad bangkung, ini dilakukan guna menertibkan pedagang-pedagang yang melanggar tata tertib lalulintas, berjualan sembarangan di trotoar, sehingga pejalan kaki yang menggunakan trotoar merasa tidak nyaman dan terganggu.
kegiatan ini sering dilakukan satuan polisi pamong praja di masing-masing BKO Kecamatan se Kabupaten Badung, guna melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Badung.
Media
- 2019-12-05 12:00:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1793 Pengunjung