<div> Mangupura, 27/11. Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kecamatan Abiansemal melakukan pembinaan pedagang kaki lima dan pedagang keliling di seputaran wilayah Kecamatan Abiansemal tepatnya di jalan raya mambal, ini dilakukan guna menertibkan pedagang-pedagang yang melanggar tata tertib lalulintas, berjualan sembarangan di trotoar, sehingga pejalan kaki yang menggunakan trotoar merasa tidak nyaman dan terganggu.</div> <div>  </div> <div> kegiatan ini sering dilakukan satuan polisi pamong praja di masing-masing BKO Kecamatan se Kabupaten Badung, guna melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Badung.</div>
Membahayakan Lalulintas, PKL Di Tertibkan SatpolPP Badung
19 Dec 2019