Mangupura, 22/10. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung menerima laporan dari masyarakat bahwa ijin operasi usaha mebel di jalan blumbungan Desa Sibang Kaja bermasalah, berdasarkan laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung segera melakukan tindakan pengecekan ke lokasi di jalan blumbungan, untuk menertibakan administrasi yang menjadi kewajiban pengusaha.
Pengecekan ini dilakukan guna untuk menertibkan izin usaha dan administrasinya, sehingga dalam proses menjalankan kewajiban dalam pembayaran Pajak tidak bemasalah sesuai dengan administrasi yang lengkap.
Media
- 2019-12-19 12:44:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1444 Pengunjung