Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Bapak Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi SIK, Anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, perwakilan camat Mengwi, Perbekel Cemagi, prajuru serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa adat yang berpolemik. Melakukan pencabutan plang tapal batas wilayah antara desa adat seseh dan desa adat cemagi.
Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi yang dilaksanakan dirumah jabatan Bupati Badung pada hari sebelumnya. Mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Giri Prasta yang mempertemukan prajuru adat dan tokoh masyarakat dari desa adat seseh dengan desa adat cemagi. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang mana pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik serta berkomitmen untuk saling menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak.
Pencabutan plang tapal batas wilayah ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh Pemda Badung dalam meminimalisir potensi terjadinya konflik horizontal antar warga desa adat. Bupati beserta jajaran terkait akan segera menyusun formulasi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Pemda Badung bisa mengambil langkah konkrit dan strategis guna memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Media
- 2020-01-07 09:33:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1570 Pengunjung