NATARU Telah Lewat, SatpolPP Badung Turunkan Baliho Di Wilayah Badung

  • 2020-01-08 08:16:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 1751 Pengunjung
NATARU Telah Lewat, SatpolPP Badung Turunkan Baliho Di Wilayah Badung

SatpolPP-Badung, Setelah berjalan satu minggu pada awal Januari 2020 ini, puluhan baliho ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru yang sudah kedaluwarsa masih menghiasi sejumlah persimpangan di Badung, Bali.

Karena itu, Satpol PP Kabupaten Badung menggencarkan penertiban baliho maupun spanduk tersebut, Selasa (7/1/2020).

Penertiban baliho maupun spanduk ucapan Selamat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 itu dilakukan serentak di seluruh kecamatan.

Hasil penertiban tersebut, Satpol PP Badung berhasil menyita sebanyak 44 baliho maupun spanduk.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara mengungkapkan, penertiban tengah berlangsung hingga baliho tersebut habis.

Pihaknya menerjunkan tim untuk menyasar baliho-baliho yang terpasang di persimpangan jalan, utamanya jalan protokol.

“Sebenarnya kami start dari kemarin (Senin, 6/1/2020). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Di samping penertiban baliho Nataru, dilakukan pula penertiban baliho ucapan lainnya yang kedaluwarsa.

Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya berlangsung pada 2019 lalu.

Selain itu, baliho yang dipasang di tiang yang memang berizin, namun sudah kedaluwarsa juga dilakukan penertiban.

“Kalau yang berizin, tapi sudah kedaluwarsa, kami lakukan pendekatan ke pemilik. Sebab, banyak juga yang berupa sumbangan. Semisal terkait HUT Mangupura. Kami tentunya berterima kasih kepada penyumbang, namun tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat,” jelasnya.

Pihaknya mengaku, untuk baliho parpol, sejatinya masih banyak di jalanan.

Hanya saja jika masuk kedaluarsa pihaknya mengaku tetap membukanya.

Bahkan di sekitaran Jalan Raya Kapal, Mengwi. Suryanegara mengatakan, akan dilakukan pengecekan.

Jika memang sudah lewat masanya, akan segera diambil tindakan.

“Kami akan cek dulu ya. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, selama dua hari ini pihaknya mengaku berhasil menurunkan sebanyak 44 buah.

Semua itu terdiri dari baliho sebanyak 17 buah, spanduk sebanyak 19 buah dan banner 8 buah.

Mengenai penertiban tiang reklame yang dilaksanakan 2019 lalu, jelas pejabat asal Denpasar ini, juga masih berlangsung.

“Dari 180 yang harus kami tertibkan, ada sisa sekitar 70 tiang reklame. Itu karena kami fokus ke pengamanan Nataru dan juga terbentur dana. Di 2019 ini sudah dianggarkan dan begitu administrasinya lengkap, akan kami lanjutkan,” jelasnya.

Administrasi imbuhnya, juga soal legalitas.

Sehingga jika ada pihak yang berkeberatan, bisa dipertanggungjawabkan.

“Semisal ada yang keberatan, kami sudah punya dasar hukum. Sehingga tidak kelimpungan,” pungkasnya.


Media


NATARU Telah Lewat, SatpolPP Badung Turunkan Baliho Di Wilayah Badung 

  • 2020-01-08 08:16:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 1751 Pengunjung