Mangupura, 5/12. Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kecamatan Kuta Selatan melakukan pembinaan pedagang kaki lima dan pedagang keliling di seputaran wilayah Kecamatan Kuta Selatan tepatnya di pintu keluar TOL Nusa Dua, ini dilakukan guna menertibkan pedagang-pedagang yang melanggar tata tertib lalulintas, berjualan sembarangan di trotoar, sehingga pejalan kaki yang menggunakan trotoar merasa tidak nyaman dan terganggu.
Selain itu setelah di bina dan di peringati beberapa kali bilamana pedagang ataupun pelanggar ini masih membandel dan tetap berjualan di lokasi yang tidak layak maka akan di tindak tegas oleh petugas SatpolPP badung
kegiatan ini di pimpin dandru satuan polisi pamong praja kabupaten Badung BKO Kuta Selatan I Wayan Suharyana, saat di konfirmasi kegiatan ini memang sering dilakukan satuan polisi pamong praja di masing-masing BKO Kecamatan se Kabupaten Badung, guna melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Badung.
Media
- 2020-01-10 08:08:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1875 Pengunjung