Pemberantasan Spanduk dan Baliho yang Kadarluwasa Yang dilakukan Satpol-PP Badung
2020-01-22 09:27:00
Oleh: satpolpp
Dibaca: 1666 Pengunjung
SatpolPP-Mangupura, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan pada hari sabtu kemarin melaksanakan kegiatan pemberantasan baliho dan spanduk yang sudah usang dan tidak berlaku atau kadarluawasa, kegiatan ini sering di laksanakan dikarenakan sangat mengganggu ketertiban umum dan merusak keindahan atau keasrian lingkungan, sealain itu kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan juga menertibkan spanduk dan baliho yang tidak berijin, kata Dandru BKO Kecamatan Kuta Selatan Wayan Suharyana.
Sesuai dengan tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) bahwa tugas kita memang menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum sesuai penegakan Perda dan aturan Bupati Badung.
Media
2020-01-22 09:27:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 1666 Pengunjung
<p>
SatpolPP-Mangupura, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan pada hari sabtu kemarin melaksanakan kegiatan pemberantasan baliho dan spanduk yang sudah usang dan tidak berlaku atau kadarluawasa, kegiatan ini sering di laksanakan dikarenakan sangat mengganggu ketertiban umum dan merusak keindahan atau keasrian lingkungan, sealain itu kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan juga menertibkan spanduk dan baliho yang tidak berijin, kata Dandru BKO Kecamatan Kuta Selatan Wayan Suharyana.</p>
<p>
Sesuai dengan tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) bahwa tugas kita memang menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum sesuai penegakan Perda dan aturan Bupati Badung.</p>
Pemberantasan Spanduk dan Baliho yang Kadarluwasa Yang dilakukan Satpol-PP Badung