SatpolPP-Mangupura, Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung melaksanakan pembinaan kepada pemilik bangunan/proyek pembangunan yang belum berIMB di wilayah Kuta Utara, ini dilkaukan guna untuk menekan permasalahan administrasi bangunan/usaha yang belum lengkap, sehingga kedepannya dalam menjalankan kewajiban pembayaran Pajak tidak terjadi masalah, ataupun ijin lokasi yang di bangun tidak bermasalah.
Kegiatan ini sering dilaksankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung guna untuk menertibpak peraturan Perda Bupati Badung, dan tertib administrasi, selain itu memang tugas dan tupoksi kami sebagai penegak Perda di instansi pemerintahan Kabupaten Badung.
Media
- 2020-01-22 09:30:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1529 Pengunjung