Terima Laporan Kebisingan Dari Masyarakat, SatpolPP Tindak Pemilik Club

  • 2020-01-22 12:01:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 1772 Pengunjung
Terima Laporan Kebisingan Dari Masyarakat, SatpolPP Tindak Pemilik Club

SatpolPP-Mangupura, Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung memanggil pemilik club SS di Jalan Peti Tenget Kerobokan, berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kebisingan yang meresahkan masyarakat sekitar, hal ini akan di tindak lanjuti dengan pemanggilan ke kantor satpolpp badung untuk membawa kelengkapan administrasi terkait ijin usaha agar bisa di periksan dan di tetapkan terkait kesalahan-kesalahannya

Hal ini sering kami terima dari masyarakat wilayah Kta Utara, Kuta dan Kuta Selatan, sehingga kami selaku petugas pelayan masyarakat memang sangat terbantu dengan aktifnya masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan sekitar, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi kami sebagai Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.


Media


Terima Laporan Kebisingan Dari Masyarakat, SatpolPP Tindak Pemilik Club 

  • 2020-01-22 12:01:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 1772 Pengunjung