Operasi Penertiban Perda Satpol PP mengamankan 30 Taruna

  • 2020-01-22 12:12:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 1747 Pengunjung
Operasi Penertiban Perda Satpol PP mengamankan 30 Taruna

SatpolPP-Mangupura, Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badungmenggelar operasi penertiban pelanggaran terhadap Perda 7 Tahun 2016 tentang bahwa guna mewujudkan Kabupaten Badung yang tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi masyarakat, maka perlu adanya upaya dalam meningkatkan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang dilaksanakan di wilayah Kuta, dimana kegiatan ini di pimpin Kabid Binmas dan menjaring Taruna sebanyak 30 Orang, terdiri dari 26 Gepeng dan 4 Orang Terlantar setelah di data oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung untuk tindak lanjut langsung di giring ke Dinas Sosial Kabupaten Badung agar di berikan pembinaan lebih intensif dan di kembalikan ke keluarganya masing-masing.

 

Kegiatan ini juga merupakan program kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung sebagai Penegak Perda dan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Badung


Media


Operasi Penertiban Perda Satpol PP mengamankan 30 Taruna 

  • 2020-01-22 12:12:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 1747 Pengunjung