Mangupura-SatpolPP, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung BKO Kecamatan Kuta Utara menerima laporan dari warga masyarakat sekitar terkait dengan penyalahgunaan trotoar sebagai parkir pribadi, dan pada selasa 3 maret di bawah pimpinan dandru Kecamatan Kuta Utara Ni Luh Parwati menindak lanjuti laporan tersebut, dan sebagai tahap awal mengambil tindakan teguran agar tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar lagi, dan kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama menjaga fasilitas umum agar tidak disalah fungsikan
Media
- 2020-03-05 07:58:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1869 Pengunjung