Tempel Reklame di Pohon, Satpol PP Tindak Tegas Pelakunya

  • 2020-03-05 13:14:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 1731 Pengunjung
Tempel Reklame di Pohon, Satpol PP Tindak Tegas Pelakunya

Mangupura-SatpolPP. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kembali membersihkan famplet dan poster reklame yang berada di seputaran jalan, reklame yang di tempel di pohon perindang sepinggir jalan ini di lepas di karenakan memasang tidak sesuai pada tempatnya, ini sering terjadi namun para pelaku yang menempel sampai saat ini belum kami temukan, sehingga kami sebagai petugas sangat terbantu jika pengawasan terhadap pelanggaran ini juga masyarakat ikut serta dalam mengawasinya, dan bila menemukan agar mendokumentasikan dan melaporan kepada kami, sehingga kami bisa menindak tegas perusak tanaman ini, selain itu kami juga bekerjasama dengan pihak DLHK karena penataan kebun dan taman bidangnya ada di DLHK, semoga kedepannya kami harapkan kerjasama masyarakat.


Media


Tempel Reklame di Pohon, Satpol PP Tindak Tegas Pelakunya 

  • 2020-03-05 13:14:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 1731 Pengunjung