Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung memberikan pelatihan peningkatan dan keterampilan dasar kepada SATLINMAS di Wantilan Pura Dalem Sibanggede
2018-02-12 10:30:00
Oleh: satpolpp
Dibaca: 1628 Pengunjung
Dalam rangka menjaga eksistensi dan memperkuat Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Badung khususnya bidang LINMAS mengadakan Peningkatan dan keterampilan dasar Perlindungan Masyarakat melalui bimbingan teknis (bimtek) Senin, 12/02/2018 yang dilaksanakan di wantilan Pura Dalem Sibanggede Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat pentingnya menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di Wilayah Kabupaten Badung khususnya di wilayah Pedesaan/Kelurahan, maka perlu dilakukan pengorganisasian dan pemberdayaan kembali potensi-potensi penggerak Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) untuk mewujudkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat untuk disinergikan dengan keamanan yang telah dibentuk secara resmi seperti Kepolisian dan TNI yang ada di masing-masing Daerah.
Dalam rangka pengorganisasian dan pemberdayaan guna menguatkan kembali eksistensi dan meningkatkan kemampuan/ketrampilan Satun Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) sebagai garda terdepan di tingkat Desa yang menyatu dengan masyarakat, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung menyelenggarakan pelatihan peningkatan dan keterampilan Dasar Perlindungan Masyarakat di 6 (enam Kecamatan se-Kabupaten Badung.
Dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan mulai pukul 09.00 WITA itu, turut dihadirkan pula Kasat Pol PP Kabupaten Badung, Unsur TNI, Polri, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Darmasaba, Perbekel Sibanggede, Jero Bendesa Adat Sibanggede, PMI Kabupaten Badung, KPU Daerah Badung, Ketua Forum Linmas Kabupaten Badung, PMI Kabupaten Badung, Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Badung, BPBD Kabupaten Badung, Para Kabid dan Kasi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, SATLINMAS Desa Sibanggede dan Darmasaba sebagai peserta, serta diliput secara langsung oleh Bali TV.
Kegiatan Pelatihan dasar ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya Kasat Pol PP Kabupaten Badung menyerukan agar SATLINMAS senantiasa bersatu, eksis, dan sigap dalam menjaga keamanan di tingkat Desa/Kelurahan, terlebih SATLINMAS akan dilibatkan langsung dalam pengamanan Pemilihan Gubernur tanggal 27 Juni 2018.
Pengorganisasian dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) di Kabupaten Badung dalam bentuk penyelenggaraan peningkatan keterampilan dasar perlindungan Masyarakat berlandaskan pasal asas yuridis legal formal meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Program kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut : mengoptimalisasi, mengefektipkan dan merevitalisasi keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) sebagai organisasi yang dibentuk Pemerintah Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung, meningkatkan kebersamaan persepsi, prilaku, dan pola tindak anggota Satlinmas dalam membantu dan memberikan pelayanan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai unsur penting dalam menjaga, dan memelihara keamanan di tingkat Desa, serta membantu tugas-tugas TNI dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan di lingkungan Desa/Kelurahan.
Peningkatan dan keterampilan dasar Perlindungan Masyarakat akan dilaksanakan di 6 (enam) Kecamatan meliputi Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta, adan Kuta Selatan yang masing-masing akan diadakan selama 3 (tiga) hari. melalui kegiatan ini, diharapkan SATLINMAS selalu siap menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan khususnya di wilayah Kabupaten Badung.
Media
2018-02-12 10:30:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 1628 Pengunjung
Dalam rangka menjaga eksistensi dan memperkuat Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Badung khususnya bidang LINMAS mengadakan Peningkatan dan keterampilan dasar Perlindungan Masyarakat melalui bimbingan teknis (bimtek) Senin, 12/02/2018 yang dilaksanakan di wantilan Pura Dalem Sibanggede Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat pentingnya menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di Wilayah Kabupaten Badung khususnya di wilayah Pedesaan/Kelurahan, maka perlu dilakukan pengorganisasian dan pemberdayaan kembali potensi-potensi penggerak Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) untuk mewujudkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat untuk disinergikan dengan keamanan yang telah dibentuk secara resmi seperti Kepolisian dan TNI yang ada di masing-masing Daerah.
Dalam rangka pengorganisasian dan pemberdayaan guna menguatkan kembali eksistensi dan meningkatkan kemampuan/ketrampilan Satun Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) sebagai garda terdepan di tingkat Desa yang menyatu dengan masyarakat, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung menyelenggarakan pelatihan peningkatan dan keterampilan Dasar Perlindungan Masyarakat di 6 (enam Kecamatan se-Kabupaten Badung.
Dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan mulai pukul 09.00 WITA itu, turut dihadirkan pula Kasat Pol PP Kabupaten Badung, Unsur TNI, Polri, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Darmasaba, Perbekel Sibanggede, Jero Bendesa Adat Sibanggede, PMI Kabupaten Badung, KPU Daerah Badung, Ketua Forum Linmas Kabupaten Badung, PMI Kabupaten Badung, Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Badung, BPBD Kabupaten Badung, Para Kabid dan Kasi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, SATLINMAS Desa Sibanggede dan Darmasaba sebagai peserta, serta diliput secara langsung oleh Bali TV.
Kegiatan Pelatihan dasar ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya Kasat Pol PP Kabupaten Badung menyerukan agar SATLINMAS senantiasa bersatu, eksis, dan sigap dalam menjaga keamanan di tingkat Desa/Kelurahan, terlebih SATLINMAS akan dilibatkan langsung dalam pengamanan Pemilihan Gubernur tanggal 27 Juni 2018.
Pengorganisasian dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) di Kabupaten Badung dalam bentuk penyelenggaraan peningkatan keterampilan dasar perlindungan Masyarakat berlandaskan pasal asas yuridis legal formal meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Program kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut : mengoptimalisasi, mengefektipkan dan merevitalisasi keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) sebagai organisasi yang dibentuk Pemerintah Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung, meningkatkan kebersamaan persepsi, prilaku, dan pola tindak anggota Satlinmas dalam membantu dan memberikan pelayanan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai unsur penting dalam menjaga, dan memelihara keamanan di tingkat Desa, serta membantu tugas-tugas TNI dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan di lingkungan Desa/Kelurahan.
Peningkatan dan keterampilan dasar Perlindungan Masyarakat akan dilaksanakan di 6 (enam) Kecamatan meliputi Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta, adan Kuta Selatan yang masing-masing akan diadakan selama 3 (tiga) hari. melalui kegiatan ini, diharapkan SATLINMAS selalu siap menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan khususnya di wilayah Kabupaten Badung.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung memberikan pelatihan peningkatan dan keterampilan dasar kepada SATLINMAS di Wantilan Pura Dalem Sibanggede