13 Villa Diduga Belum Berijin, Sat Pol PP Layangkan Surat Panggilan

  • 2018-05-04 01:05:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 1402 Pengunjung

Belasan Villa ditemukan belum berijin oleh Sat Pol PP Badung di Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Jumat, (04/05/2018). 

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Badung I Made Astawa seijin Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan pihaknya menemukan 13 Villa yang diduga belum berijin saat melakukan operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Jumat, (04/05/2018). Dalam operasi tersebut, selain mendata juga sekaligus melayangkan surat panggilan kepada pemilik Villa untuk hadir nanti pada hari Selasa, (08/05/2018), di Kantor Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan. Dan dari hasil ke lapangan, pemilik tidak ada di tempat, sehingga tidak bisa menunjukkan ijin yang dimiliki.

"Dengan demikin, jeda waktu yang kita berikan agar dapat berkoordinasi, sehingga pemilik bisa datang dan langsung memberikan informasi terkait dengan usahanya, kalau memang tidak berijin agar segera ditindak lanjuti," ucap Astawa


Media




  • 2018-05-04 01:05:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 1402 Pengunjung