Kamis, tanggal 21 Juni 2018 bertempat di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara telah dilaksanakan kegiatan membangun patroli bersinergi. Dalam partoli bersinergi itu menemukan 23 usaha yg tidak dapat menunjukkan perijinan terdiri dari ; Kecamatan Kuta ; 7 usaha terdiri dari ; 5 Spa, 1 money changer dan 1 loundry semuanya belum dapat menunjukan perijinan. Kecamatan Kuta Utara ; 6 usaha terdiri dari : 4 Spa yg belum berijin dan 2 buah bangunan ruko yg perijinannya masih dalam proses. Untuk kecamatan Kuta Selatan ; 10 usaha terdiri dari : 7 buah usaha Spa, 2 money changer dan 1 buah rumah sewa semuanya juga belum bisa menunju. Terhadap semua usaha tersebut yg tidak bisa menunjukkan perijianan semuanya dibina, dan setelah 7 hari nanti yang belum memproses perijinanannya akan di layangkan surat panggilan untuk di bina lebih lanjut
Media
- 2018-06-21 20:55:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 381 Pengunjung