Kegiatan Pelatihan Kesemaptaan Anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung

  • 2018-08-22 11:45:00
  • Oleh: satpolpp
  • Dibaca: 497 Pengunjung

Di era tonomi daerah, Peran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung bukan saja makin luas, tapi juga makin strategis sebagai bagian dari perangkat daerah yang bertugas untuk proses penegakan Peraturan Daerah serta pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat. Diakui atau tidak, kendati reformasi telah melahirkan sejumlah perbaikan dalam kehidupan demokrasi, transparansi dan kemajuan, tetapi pada saat yang sama reformasi juga melahirkan imbas munculnya perilaku masyarakat dan perubahan sosial yang kadang bersinggungan dengan persoalan ketertiban dan keamanan umum yang menjadi kewenangan dan tugas Satpol.PP

Kegiatan Pelatihan Kesemaptaan adalah upaya untuk meningkatkan kesiap siagaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja baik secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, meningkatkan kesehatan dan kesegaran jasmani, meningkatkan sikap mental dan perilaku yang menjunjung tinggi etika dan moral serta tetap mengedepankan kebersamaan, meningkatkan keterampilan fisik dan meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Pelatihan Kesemaptaan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Agustus 2018 bertempat di Kambangan Sari Wilayah Kecamatan Petang Kabupaten Badung

Kegiatan Pelatihan Kesemaptaan diawali dengan pengarahan Bapak Kasat Pol. PP Kabupaten Badung dan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok, yel-yel, tracking, tanya jawab, santap siang bersama dan ditutup langsung oleh Kasat.Pol.PP Kab.Badung. Pelatihan Kesemaptaan didampingi oleh Instruktur dari Kodim 1611 Badung.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan kesemaptaan adalah menjalik kebersamaan dan kekompakan antara keluarga besar Satpol.PP Kab.Badung dan Linmas, tetap terpeliharanya stamina untuk menjalankan tugas di lapangan dengan performance yang baik. Meningkatkan kedisiplinan kerja dan disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.


Media




  • 2018-08-22 11:45:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 497 Pengunjung