
Hallo sobat Praja....
Pembongkaran Bangunan Ilegal tanpa izin di wilayah Pantai bingin Kuta Selatan, Senin 21/07/25 dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. sebagai simbolis, Gubernur Bali I Wayan Koster di dampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan ketokan palu di bagian bangunan yang akan di bongkar, kegiatan ini juga di hadiri oleh TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Badung.
Berdasarkan tinjauan dari tim Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Badung, bahwasannya tindakan pembongkaran ini dilakukan setelah beberapa prosedur peringatan dan teguran sudah di berikan dan dilaksanakan ke sekian kalinya, tetapi pengusaha yang berada di wilayah tersebut masih bersikukuh untuk menjalankan usahanya, sehingga atas perintah Bupati Badung kami selaku tim penegak perda melaksanakan pembongkaran di wilayah tersebut untuk di kembalikan rata tanah, seperti sedia kala
Kegiatan pembongkaran ini juga dilakukan secara humanis, walaupun beberapa pekerja disana menolak secara keras dan histeris
Media

- 2025-07-21 20:52:31
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 105 Pengunjung