<p>Halo Sobat Praja pagi ini 8/9 kegiatan Pembongkaran Menara/Tower yang tidak memiliki izin di Jl. Raya Gerih, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kabupaten Badung, dalam kegiatan ini Satpol PP Badung sebagai leading sector menyampaikan bahwa menara tower yang di bongkar kali ini tidak memiliki ijin atau telah melanggar perda, kegiatan ini sebagai simbolis dengan pemotongan kabel listrik menara tersebut oleh Bapak Kasat Pol PP Kabupaten Badung Suryanegara dan dihadiri oleh Tim Yustisi Kabupaten Badung serta perwakilan pemilik menara/tower, dengan di bongkarnya beberapa tower yang telah melanggar perda di Kabupaten Badung kami berharap dari Tim Yustisi hal seperti ini tidak ada lagi, sehingga pelanggar-pelanggar seperti ini tidak terulang dan agar tertib serta mentaati peraturan daerah yang sudah di tetapkan, terkait bangunan dan ijin usaha lainya.</p>
TIM YUSTISI BADUNG KEMBALI BONGKAR TOWER DI GERIH ABIAN SEMAL
08 Sep 2025