<p>Penertiban gabungan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga citra dan kenyamanan kawasan wisata , Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung melakukan giat penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), waria, hingga anak punk dilingkungan Kecamatan Kuta Utara pada kamis malam, razia yang dilakukan hingga dini hari berhasil mengamankan total 29 orang, yang dianggap mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan wisata.</p> <p>Menurut Kasi Operasional dan Pengendalian, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung Made Astika, dari hasil penertiban tersebut petugas mengamankan total 29 orang, terdiri dari 19 gepeng, 5 waria, dan 5 anak punk, jumlah yang kami amankan tidak ada peningkatan dari sebelumnya, hanya saja kali ini ada anak punk dan waria. dari hasil razia ini di harapkan masyarakat ataupun wisatawan tidak merasa terganggu lagi, dan terasa nyaman dalam beraktifitas dan berwisatawan, Astika mengatakan 19 orang  gepeng yang diamankan semua berasal dari Karangasem, di antara mereka semua merupakan wajah lama yang kerap tertangkap, selanjutnya gepeng yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk di bina.</p>
MERESAHKAN MASYARAKAT, GEPENG HINGGA ANAK PUNK TERJARING RAZIA
20 Oct 2025