<p>Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung Kamis 23/10 melakukan penertiban parkir liar di wilayah kuta selatan, tepatnya di Jln. siligita Kelurahan Benoa, hal ini di tertibkan berdasarkan laporan masyarakat di Kontak Bupati Badung, bersama Dishub Badung dan Polri, anggota di lapangan mendapatkan beberapa kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut, dari hasil tindak lanjut tim gabungan memberikan pembinaan dan teguran keras agar di kemudian hari hal seperti ini tidak terulang lagi, anggota dari Satpol PP Badung juga akan sering patroli di wilayah tersebut untuk menertibkan pelanggar-pelanggar seperti ini, dan kami juga menekankan di samping pengawasan kami, diharapkan juga partisipasi masyarakat agar tertib dan taat dengan aturan sehingga tidak merugikan banyak pihak<br />  </p>
PELANGGAR PPARRKIR DI TROTOAR DI TERTIBKAN SATPOL PP
24 Oct 2025