<p>Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, melaksanakan Sidang Tipiring kepada 2 orang warga Kuta Utara terkait membuang sampah sembarangan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, 2 orang menjalani sidag di Kantor Camat Kuta Utara, dan menjaalani sesuai sangsi yag di tetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung</p>
MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN, 2 WARGA KUTA UTARA JALANI TIPIRING
11 May 2026