Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung Menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pada Hari Senin Tanggal 10 Desember 2018. Rombongan berjumlah 25 Orang Anggota DPRD di Pimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk mengetahui Tata Cara dan Prosedur mengenai Penerimaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung
Media
- 2018-12-10 15:04:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 498 Pengunjung
<p>
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung Menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pada Hari Senin Tanggal 10 Desember 2018. Rombongan berjumlah 25 Orang Anggota DPRD di Pimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk mengetahui Tata Cara dan Prosedur mengenai Penerimaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung</p>
Bapak KasatPolPP Kab. Badung Menerima Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Asahan